17.11.14

Selamat, 17 November 2014, Yayasan IKAMaT Resmi Berdiri!

Semarang - IKAMaT. Pada tanggal 17 November 2014, akhirnya Yayasan IKAMaT, secara resmi berdiri dihadapan notaris, tepatnya di Kantor Notaris dan PPAT - Sular Utarinarum, SH, Semarang. Adalah IKAMaTER, yaitu Sdr. Arief Marsudi Harjo, Sdr. M. Faisal R., Sdri. Sayyidah F., Sdri. Siti N. H., dan Sdr. Aris Priyono yang kemudian masing-masing bertindak sebagai Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengawas, yang mempelopori pendirian Yayasan IKAMaT sebagai badan hukum resmi yang berkedudukan di wilayah hukum Republik Indonesia.

Penandatanganan akta dilakukan dihadapan notaris pada pukul 11.30 WIB, yang disaksikan oleh staf Notaris dan PPAT - Sular Utarinarum, SH. Dengan didaftarkannya IKAMaT dihadapan notaris, maka bentuk yayasan yang sudah lama dinantikan, pada akhirnya berhasil diwujudkan.

Seperti diketahui bahwa sejak 6 November 2009, IKAMaT sudah resmi dilaunching, namun belum berbentuk yayasan, melainkan hanya komunitas Alumni KeSEMaT yang mengadakan berbagai program pemberdayaan masyarakat di bawah manajemen KeSEMaT dan KeMANGI.

Setelah dinotariskan, maka sesuai dengan visi dan misinya, maka Yayasan IKAMaT akan makin melengkapi jaringan mangrove Indonesia yang berafiliasi dengan KeSEMaT, KeMANGTEER dan KeMANGI untuk mengerjakan berbagai program dan proyek mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir, yang khusus bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Keseluruhan proses penandatanganan pendirian Yayasan IKAMaT, berjalan dengan baik dan lancar yang diawali dengan pembacaan poin-poin setiap pasal dalam akta, tanya jawab, beberapa rekomendasi dan administrasi, dan diakhiri dengan foto bersama. Selamat kepada Yayasan IKAMaT. Semangat MANGROVER!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar