Dalam kegiatan ini IKAMaT dan KeSEMaT yang diwakili oleh Bagus R. D. Angga (Direktur Program) dan Dimas Saktia Widianto ikut serta dalam diskusi ini.
Diskusi ini berupa Rapat Inventarisasi Materi Pengawasan atas Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 yang dihadiri juga oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara dalam bidangnya atau yang memiliki wewenang atas UU tersebut.
Dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama pelaksanaan program Bupati Jepara, khususnya terkait pengelolaan wilayah pesisir.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam diskusi ini menyampaikan beragam masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui program tersebut. Dalam diskusi ini, beliau juga berharap mendapatkan masukan dan solusi atas aspirasi tersebut guna memperbaiki pengelolaan wilayah pesisir ke depan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi menyampaikan bahwa DPD RI mencoba untuk menanggapi dan menindaklanjuti usulan tersebut. Salah satunya adalah perubahan status Karimunjawa menjadi wilayah kepulauan sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses baik mobilitas maupun kebutuhan kedepannya.
Selain itu, dibahas juga mengenai kasus abrasi yang terjadi di Kabupaten Jepara, harapannya dengan hadirnya IKAMaT dan lembaga yang bergerak di bidang tersebut, abrasi dapat ditanggulangi sehingga kasus abrasi dapat menurun dengan berbagai solusi yang ada baik secara alami maupun buatan.
Berdasarkan pengalaman KeSEMaT dan IKAMaT, upaya penanaman mangrove secara rutin sejak tahun 2001 di Teluk Awur telah berhasil menurunkan tingkat abrasi secara signifikan. Kegiatan ini kemudian menghasilkan kawasan hutan mangrove dengan nama Mangrove Education Center of KeSEMaT (MECoK) Ecopark, Jepara, yang kini menjadi kawasan dengan keanekaragaman jenis mangrove terlengkap kedua di Jawa Tengah setelah Cilacap. Harapannya, model keberhasilan ini dapat direplikasi di daerah lain yang memiliki karakteristik pesisir serupa.
Kegiatan ini ditutup dengan pencatatan hasil dan kesimpulan dari diskusi yang telah dilaksanakan. Harapannya derngan kegiatan ini, aspirasi dari masyarakat dapat ditanggapi dan dapat ditindaklanjuti kedepannya secara cepat. (ADM/ARH/BRDA/AP).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar