7.7.22

Lokakarya Sub-Nasional Peningkatan Kapasitas Komunitas Lokal dan Pemerintah Daerah Tentang Restorasi Mangrove, Ketahanan dan Keamanan Pangan

Semarang – IKAMaT. Dengan ini, diinformasikan kepada masyarakat bahwa Yayasan Inspirasi Keluarga KeSEMaT (IKAMaT) dan Universitas Diponegoro (UNDIP), bekerja sama dengan Center for International Forestry Research (CIFOR) akan menyelenggarakan Lokakarya Sub Nasional “Peningkatan Kapasitas Komunitas Lokal dan Pemerintah Daerah Tentang Restorasi Mangrove, Ketahanan dan Keamanan Pangan.” 

LATAR BELAKANG
Mangrove merupakan salah satu ekosistem yang memiliki nilai ekologis, ekonomi dan sosial yang tinggi. Manfaat dan jasa ekosistem yang diberikan mangrove secara global, nasional dan lokal terlalu besar jika dibandingkan dengan luasan dan distribusi geografisnya.

Ekosistem pesisir ini telah lama dikenal memberikan banyak manfaat dalam penyediaan pangan dan sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Mangrove juga berperan dalam pencegahan abrasi, banjir, pencemaran dan pengaruh buruk gelombang laut.

Dengan cadangan karbon sebesar 3-5 kali lebih banyak daripada hutan dataran rendah, ekosistem unik di kawasan pasang-surut ini memiliki potensi besar dalam mengatur iklim global, termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta menjaga keanekaragaman hayati.

Indonesia menjadi rumah bagi hampir seperempat mangrove dunia (3,3 juta ha), yang akan sangat diuntungkan apabila ekosistem asli ini terjaga. Mangrove di Indonesia berpotensi mencegah emisi sebanyak hampir 30% dari total emisi nasional (Murdiyarso et al., 2015) dan dapat menjadi solusi dalam adaptasi perubahan iklim, khususnya akibat kenaikan muka laut.

Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan kerugian ekonomi per tahun akibat bencana perubahan iklim di Indonesia adalah 6,7% PDB, sedangkan biaya rata-rata mengurangi dampak kenaikan muka laut (termasuk melalui restorasi mangrove yang rusak) hanya 0,3 % PDB (Asuncion & Lee, 2017). 

Kerusakan mangrove di Indonesia akibat alih guna lahan yang diawali dengan deforestasi menjadi tambak, lahan pertanian/perkebunan, dan pemukiman dalam 50 tahun terakhir hanya meninggalkan separuh mangrove yang ada saat ini. Jika laju kerusakan ini tidak dicegah atau dihambat, besar kemungkinan hanya dalam waktu 30 tahun mangrove Indonesia sudah habis.

Proyek Restoring Coastal Landscape for Adaptation Integrated Mitigation (ReCLAIM) yang diimplementasikan oleh CIFOR bersama mitra di daerah dirancang untuk mengukur kapasitas mitigasi dan adaptasi ekosistem mangrove yang rusak terhadap perubahan iklim, untuk dibandingkan dengan kondisi yang masih utuh sehingga didapatkan gambaran mengenai tindakan restorasi yang tepat.

Tindakan tersebut tidak hanya menyangkut pemulihan kondisi lingkungan biofisik ekosistem, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang penghidupannya tergantung pada keutuhan ekosistem mangrove di sekitarnya. Kecukupan gizi dan kesehatan serta aktivitas ekonomi yang terkait dengan keberadaan mangrove juga menjadi perhatian.

Selama ini Indonesia hanya memiliki sebuah kerangka regulasi yang berfokus pada pengelolaan mangrove yang berkelanjutan (Perpres No. 73 tahun 2012). Itu pun telah dihapus pada tahun 2020. Akibatnya, kelembagaan yang dibentuk berdasarkan peraturan tersebut menjadi terbengkalai. Namun demikian investasi dan pengetahuan yang telah dihasilkan harus dimanfaatkan untuk memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat lokal. 

Beberapa masalah yang dijumpai di pesisir Jawa, diantaranya adalah Banten, Demak dan Banyuwangi adalah terjadinya abrasi dan banjir rob. Masalah tersebut membuat kerugian bagi masyarakat pesisir dalam bentuk materiil maupun moril.

Pada kejadian lain, fungsi pengawasan masyarakat dan pemerintah untuk kawasan ekosistem mangrove masih belum optimal. Sebagai contoh, yaitu status tanah timbul yang merupakan sebagian daratan, terbentuk karena adanya peristiwa alam, daratan yang timbul tersebut memiliki potensi dan nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan, namun masih terjadi ketidak jelasan kepemilikan lahan yang tanah tersebut. Akibatnya, muncul masalah sulitnya menemukan lahan penanaman sebagai bentuk mitigasi bencana.

Kesulitan lahan juga akan berimbas pada berkurangnya pemanfaatan mangrove yang dapat menjadi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Perlunya sistem pengelolaan yang optimal untuk kawasan mangrove dengan didukung oleh daya dan kapasitas yang mumpuni dari pemangku kepentingan.

Berdasarkan hal tersebut, perlu diadakannya suatu kegiatan yang berbentuk lokakarya dan diskusi dengan mengundang beberapa instansi pemerintahan dan masyarakat lokal untuk membantu meningkatkan kapasitas pengelolaan dan menyelesaikan masalah dengan luaran yang dapat diimplementasikan di daerah masing-masing.


Poster Lokakarya Sub Nasional.

TUJUAN KEGIATAN
Tujuan Kegiatan ini merupakan dialog dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing guna mengedukasi dan bertukar informasi tentang cara-cara teknis dan penyelesaian kendala dalam implementasi rencana pengelolaan ekosistem mangrove. Kegiatan ini secara spesifik meliputi:

1. Wadah pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan berdasarkan hasil riset dan survei program ReCLAIM dengan pemangku kepentingan di tiga benchmark (Banten, Demak dan Banyuwangi).
2. Peningkatan kesadaran semua pihak mengenai bahaya kerusakan mangrove dan langkah konkrit melakukan adaptasi dan restorasi kerusakan yang telah terjadi.
3. Pengembangan kapasitas pemangku kebijakan dalam hal kebijakan dan kelembagaan pengelolaan mangrove serta tata cara implementasi kebijakan.
4. Pengembangan kapasitas pemimpin kelompok masyarakat dan anggotanya dalam hal pemanfaatan mangrove serta tata cara implementasi di daerah masing-masing.

PENYELENGGARA
Kegiatan ini dilaksanakan oleh IKAMaT, UNDIP dan CIFOR.

MITRA
Program ReCLAIM ini diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB), Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi, Yayasan Hutan Biru (YHB) dan Yayasan Lahan Basah (YLB).

PESERTA
Peserta lokakarya terdiri dari 50 peserta, yang terdiri dari pemerintah daerah, NGO nasional dan lokal, akademisi, komunitas lokal, kelompok dan penyuluh mangrove. Adapun peserta juga berasal dari wilayah Banten, Demak dan Banyuwangi.

WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal: Selasa/12 Juli 2022
Waktu: 08.00–15.30 WIB
Tempat: Ruang Rapat Gedung B, Lantai 5, Kantor Gubernur Jawa Tengah

Susunan kegiatan lokakarya yang melibatkan pemangku kepentingan adalah sebagai berikut:

08.00 – 08.30 WIB
Registrasi

08.30 – 09.00 WIB
Pembukaan
1. Prof. Daniel Murdiyarso – CIFOR
2. H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. – Gubernur Provinsi Jawa Tengah

09.00 – 09.30 WIB
Coffee Break

09.30 – 10.00 WIB
Sesi 1. Keynotes
Moderator:
Dr. Rudhi Pribadi

Pembicara:
Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc. – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

10.00 – 12.00 WIB
Sesi 2. Diskusi Panel
Moderator:
Dr. Rudhi Pribadi

Pembicara:
1. Fegi Nurhabni, S.T., M.T., M.Sc. – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
2. Apri Susanto Astra – YLB
3. Ervina Wahyu Setyaningrum, S.Pi., M.Si. – UNTAG Banyuwangi
4. Dr. Etika Ratna Noer, S.Gz., M.Si. – UNDIP
5. Mashadi – Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan Pesisir (KMPHP) Mangrovesari

12.00 – 13.00 WIB
ISAMA

13.00 – 15.00 WIB
Sesi 3. Diskusi Panel
Moderator:
Clara Azalia Belinda – IKAMaT

Pembicara:
1. Trialaksita Sari Priska Ardhani – CIFOR
2. Phidju Marrin Sagala – CIFOR
3. Mulia Nurhasan – CIFOR
4. Ganis Riyan Efendi – IKAMaT

15.00 – 15.15 WIB
Coffee Break

15.15 – 15.30 WIB
Pembacaan Kesimpulan dan Penutup

Demikian informasi ini disampaikan, atas kerja sama semua pihak yang mendukung kegiatan ini, diucapkan terima kasih. (ADM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar