21.7.21

IKAMaT, UNDIP dan CIFOR Sukses Gelar Lokakarya Perdana Tentang Restorasi Mangrove

Semarang - IKAMaT. IKAMaT bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Center for International Forestry Research (CIFOR) sukses menggelar Lokakarya Perdana Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Komunitas Lokal Tentang Restorasi Mangrove atau Restoring Coastal Landscape for Adaptation Integrated Mitigation (ReCLAIM).

Acara yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta ini, menghadirkan para pembicara, diantaranya dari UNDIP, CIFOR, Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yayasan Lahan Basah, Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Banyuwangi - Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) - Jawa Tengah dan instansi terkait dari tiga benchmark, yaitu Banyuwangi, Banten dan Demak. (15/7/21).

Bagus R. D. Angga, selaku Direktur Program IKAMaT mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun kembali jaringan sosial untuk menyalurkan informasi kepada para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan ekosistem mangrove dan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam beradaptasi dengan tantangan dan peluang baru terkait dengan restorasi dan rehabilitasi mangrove.

Daniel Mudiyarso, selaku perwakilan dari CIFOR menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menginisiasi hadirnya ReCLAIM sebagai bentuk kepedulian CIFOR atas terjadinya degradasi lahan mangrove yang terus terjadi sehingga kondisinya diharapkan akan dapat membaik di masa mendatang.   

Rudhi Pribadi dari UNDIP menambahkan bahwa ReCLAIM diharapkan dapat menyinergikan pemikiran dari para penggiat mangrove, juga sebagai jembatan informasi mengenai restorasi mangrove di Indonesia.

Para pembicara di tiga benchmark juga memaparkan kondisi mangrove di Banyuwangi, Banten dan Demak, seputar Kawasan Konservasi Esensial (KEE), pendampingan advokasi sempadan pantai dan terjadinya abrasi pantai di daerahnya masing-masing. Mereka juga sepakat bahwa hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang penting sehingga harus terus direhabilitasi dan direstorasi di masa depan.

Beberapa peserta menanyakan mengenai permasalahan teknis yang terjadi di lapangan, seputar tanah timbul dan kepemilikan lahan yang telah dimiliki swasta sehingga menyulitkan dalam upaya pelestarian dan pemantauan mangrove.

"Indonesia hanya memiliki sebuah kerangka regulasi yang berfokus pada pengelolaan mangrove yang berkelanjutan, yaitu Perpres No. 73 tahun 2012. Itupun telah dihapus pada tahun 2020," kata Bagus. "Akibatnya, kelembagaan yang dibentuk berdasarkan peraturan tersebut menjadi terbengkalai. Kami berkeyakinan bahwa investasi dan pengetahuan yang telah dihasilkan harus dimanfaatkan untuk memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat lokal. Untuk itulah, ReCLAIM menjadi proyek strategis yang sangat penting bagi masa depan mangrove di Indonesia," lanjutnya.

Kegitan yang dimulai pada pukul 08.00 - 11.15 WIB menghasilkan beberapa kesimpulan penting mengenai kolaborasi, pengumpulan data, pertukaran informasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar mangrove sehingga dapat menyejahterakan kehidupan mereka, tanpa meninggalkan upaya konservasi kawasan mangrovenya.

Setelah petemuan daring ini, kegiatan akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan secara luring di tiga benchmark, untuk penggalian potensi mangrove di kawasan masing-masing, sebagai bahan diskusi di tingkat nasional pada akhir program. (ADM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar