Semarang - IKAMaT. Sejak awal tahun 1990, pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut atau biasa disebut dengan Integrated Coastal Management (ICM) sudah mulai diterapkan. ICM diartikan sebagai pendekatan yang terpadu dan komprehensif pada berbagai tingkatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten/kota). Berbagai inisiatif sudah dilaksanakan oleh sektor pemerintah terkait, NGO, LSM, dan juga lembaga international dalam bentuk bantuan teknis.
Beberapa prinsip telah tercatat dalam konvensi perjanjian internasional untuk memandu pengambilan keputusan dan mengatur tata laksana serta sebagai dasar untuk legislasi, kebijakan, program dan proyek untuk berbagai kegiatan pembangunan secara berkelanjutan di wilayah pesisir dan lautan di seluruh dunia.
Dalam hal ini termasuk seperti UN Convention on the Law of The Sea (UNCLOS), UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Agenda 21, Convention on Biological Diversity (CBD), World Summit on Sustainable Development (WSSD) - Joannesburg Plan of Implementation, The Sustainable Strategy for the Seas of East Asia (SDS SEA), yang telah diadopsi oleh 12 negara di Asia Timur pada tahun 2003 (Brunei Darussalam, Kamboja, China, DPR Korea, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, RO Korea, Singapura, Thailand, dan Vietnam) sebagaimana instrumen-instrumen internasional dan regional yang relevan.
Salah satu bentuk metode ICM adalah State Of the Coast/SOC (Status Wilayah Pesisir). Bertempat di Hotel Santika Premier, pada tanggal 10 November 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan IKAMaT mensosialisasikan SOC ke SKPD terkait di Kota Semarang. Diwakili oleh Direktur Utama Yayasan IKAMaT, Sdr. M. Faisal menuturkan bahwa SOC merupakan sistem pelaporan untuk mengukur kemajuan dan dampak dari implementasi ICM oleh pemerintah daerah.
SOC juga dirancang sebagai alat operasional untuk pemerintah daerah dalam implementasi program ICM, selain itu SOC merupakan pendekatan komprehensif dan terinegrasi yang mendokumentasikan dan mengukur kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan lingkungan.
Kajian SOC dilakukan dengan sumber data dari dinas terkait untuk mengkaji permasalahan yang ada di wilayah pesisir Kota Semarang, diantaranya kegiatan tanggap bencana, pengelolaan wilayah pesisir, angka buta huruf dan tingkat pencemaran Kota Semarang. Keluaran dari SOC ini adalah adanya dokumen SOC yang dapat menjadi acuan pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu di Kota Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar