7.7.15

IKAMaT Pertanyakan Kebijakan Reklamasi Wilayah Pesisir di Indonesia

Semarang - IKAMaT. Pada tanggal 2 Juli 2015, Yayasan IKAMaT berkesempatan hadir di acara Bimbingan Teknis yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Acara yang bertajuk “Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil” ini diadakan di Hotel Dafam, Semarang. Dalam kesempatan ini, IKAMaT diwakili oleh M. Faisal Rachmansyah selaku Direktur Utama.

Acara tidak hanya dihadiri oleh Prof. Dietrich dan Ir. Ismail, M,Si. saja, namun juga dihadiri oleh Ir. M. Eko Rudianto, M. Bus. IT, yaitu Direktur Pesisir dan Lautan dari Ditjen Kp3K yang memberikan paparan mengenai Kebijakan Reklamasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Prof. Dr. Ir. Herman Wahyudi Guru Besar Geoteknik dan Staf Pengajar dalam Mekanika Tanah dan Pondasi Institus Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yang memberikan paparan mengenai Metode dan Teknik Reklamasi Berwawasan Lingkungan.

“Bagaimana cara mengubah paradigma masyarakat, dan benarkah reklamasi adalah hal yang tidak negatif?,” ujar Sdr. Muhammad Faisal, kepada pembicara dari IPB, Prof. Dietriech. "Selama ini, kami bersama dengan penggiat mangrove di Semarang mencoba melawan reklamasi yang terbukti berdampak buruk bagi lingkungan pesisir terutama mangrove yang dilakukan oleh oknum salah satu perusahaan di Semarang," tambahnya.

Para pembicara menanggapi yang intinya akan berada di garis depan apabila terbukti reklamasi merusak wilayah pesisir terlebih mangrove sebagai bahan kajian IKAMaT dan afiliasinya.

"Mangrove yang menjadi sorotan dalam acara ini, membuat kami merasa terpanggil untuk lebih giat lagi dalam melakukan konservasi mangrove yang ada di pesisir Nusantara. Pentingnya mangrove dalam keberlangsungan masyarakat kedepan, membuat kita semakin gencar dalam meneliti, mengkampanyekan, dan melakukan konservasi mangrove untuk masyarakat,” ujar Fahmi A. B., Presiden KeSEMaT yang juga turut hadir di pertemuan ini.

Bersama dengan afiliasi mangrovenya, saat ini Yayasan IKAMaT sedang mencoba untuk menggalakkan kampanye pentingnya fungsi dan manfaat mangrove bagi kehidupan agar tidak direklamasi oleh oknum pengembang yang hanya mementingkan kepentingan sesaat.

"Acara ini baik, intinya menawarkan win-win solution terhadap program reklamasi yang sedang digalakkan pemerintah. Namun demikian, implementasi yang tidak bertanggung jawab selama ini, mengakibatkan mangrove dan warga pesisir, terlebih lagi bentang alamnya, jadi korban. Kebijakan dan implementasi reklamasi pantai di Indonesia memang harus dibenahi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar